SIANTAR - KS alias Mayat, warga Parluasan, Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsiantar, dimassakan warga di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsianțar, karena diduga mencuri tabung gas 3 Kg, pada Rabu, 3 Desember 2025 sore sekira pukul 16.04 Wib.
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsianțar menerima laporan seorang warga bahwa telah diamankan seorang pria diduga pelaku pencurian di Jalan Sisingamangaraja.
Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke petugas piket Polsek Siantar Marihat.
Tidak berapa lama personel piket Polsek Siantar Marihat tiba di lokasi dan menyelamatkan pria diketahui inisial KS alias Mayat, dari amukkan warga. Mayat dibawa ke Polsek Siantar Marihat.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Marihat Ipda Nirwan Sirait dikonfirmasi pada Kamis, 4 Desember 2025 siang, membenarkan pihaknya mengamankan KS alias Mayat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Namun setelah ditunggu-tunggu korban tak kunjung datang ke Polsek Sianțar Marihat untuk membuat laporan pengaduan.
Tim Opsnal Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Pematangsianțar pun membawa Mayat ke Mako Polres Pematangsiantar untuk dilakukan interogasi.
"Korbannya tak datang membuat laporan pengaduan dan KS alias Mayat sudah dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk diinterogasi mana tahu ada keterlibatannya dalam perkara lain," kata Nirwan. []