News Minggu, 03 April 2022 | 14:04

Mayoritas Publik Setuju Koruptor Kakap dan Gembong Narkoba Dihukum Mati

Lihat Foto Mayoritas Publik Setuju Koruptor Kakap dan Gembong Narkoba Dihukum Mati Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) sesaat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020. (Foto: Antara)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Mayoritas publik di Indonesia sangat setuju jika penerapan hukuman mati diberikan kepada para pelaku korupsi kelas kakap dan para gembong narkoba.

Terungkap dari hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, dirilis pada Minggu, 3 April 2022.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, hukuman mati terhadap koruptor kelas kakap dan gembong narkoba sangat kuat didukung warga nasional. 

"Sekitar 84 persen setuju/sangat setuju koruptor kelas kakap dihukum mati, dan sekitar 85.5 persen setuju/sangat setuju gembong narkoba dihukum mati," ungkap Muhtadi lewat kanal YouTube Indikator Politik Indonesia yang dipandu oleh Salsabila Syaira.

Selain itu, dia membeberkan hasil survei soal tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara, di mana TNI paling tinggi, 93 persen. 

Kemudian Presiden 85 persen, MA 79 persen, MK 78 persen, Polri 76 persen, KPK 74 persen, Pengadilan 74 persen, Kejaksaan 74 persen, MPR 67 persen, DPD 65 persen, DPR 61 persen dan Partai Politik 54 persen.

"Di banding akhir tahun lalu, tampak kepercayaan terhadap lembaga negara relatif stabil, tidak banyak berubah," ujar Muhtadi.

Dia juga mengungkap hasil survei di mana tidak banyak yang mengetahui berita tentang kasus Asabri, hanya sekitar 14.8 persen. 

Di antara yang mengetahui, hampir separuh tahu atau pernah dengar bahwa tersangka kasus tersebut dituntut dengan hukuman mati, 47.4 persen. Dan di antara yang pernah dengar tentang tuntutan tersebut, mayoritas setuju, 71.7 persen.

Baca juga: SurveI Indikator: TNI dan Presiden Lembaga Paling Dipercaya Publik

Kasus Jiwasraya juga tidak banyak yang mendengar, hanya sekitar 21 persen yang mengetahui atau pernah mendengar. Di antara yang mengetahui, warga terbelah besar apakah kasus akan dapat dituntaskan oleh Kejagung atau tidak.

Sekitar 50.2 persen merasa cukup/sangat yakin melawan 46.9 persen merasa kurang/tidak yakin sama sekali. 

"Pengetahuan dan keyakinan warga nasional tampak tidak banyak berbeda di banding temuan sebelumnya pada akhir tahun lalu," jelasnya.

Kemudian kasus pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan, hanya sekitar 9.9 persen warga nasional yang mengetahui atau pernah mendengar. 

Di antara yang mengetahui, mayoritas cukup/sangat yakin ada elite militer yang terlibat 67.4 persen, dan cukup/sangat yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus tersebut 55.5 persen.

Diungkap pula, mayoritas warga menilai Polri cukup/sangat tegas dalam menindak anggotanya apabila melakukan penyimpangan dalam bertugas, 55.5 persen. 

Temuan ini tampak tidak banyak berbeda dibanding temuan sebelumnya pada akhir tahun lalu, ujar Muhtadi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya