Daerah Selasa, 26 Juli 2022 | 11:07

Medan Siap Jadi Daerah Pencanangan Penerapan SI ASN dan Simpegnas

Lihat Foto Medan Siap Jadi Daerah Pencanangan Penerapan SI ASN dan Simpegnas Wali Kota Bobby Nasution menerima kunjungan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Janry Haposan Simanungkalit. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Kehadiran Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI ASN) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), disambut baik Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Apalagi, sistem aplikasi tersebut menjadi langkah dalam penataan data dan sistem informasi kepegawaian untuk mewujudkan satu data ASN, sesuai yang diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Memang one system one data (satu sistem satu data) ini harus kita perkuat," kata Bobby Nasution saat menerima kunjungan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Janry Haposan Simanungkalit di Balai Kota, Senin 25 Juli 2022.

Selain bersilaturahmi sebagai pejabat baru, kedatangan Janry juga untuk menyampaikan Kota Medan dipilih menjadi daerah pencanangan penerapan sistem SI ASN dan Simpegnas dalam rangka mendukung SPBE.

Direncanakan, pencanangan akan dilakukan langsung Kepala BKN RI pada 28 Juli mendatang.

Terkait itu, Bobby Nasution mengaku Kota Medan siap menjadi daerah pencanangan. Namun, ia pun meminta agar program yang dicanangkan tidak sekadar seremonial semata. Tapi, harus terus dilakukan pendampingan dan penguatan agar program tersebut berjalan lancar.

"Kalau Medan berhasil, artinya BKN pun akan dapat nilai yang baik juga. Jadi, kami minta ini bukan hanya seremonial saja. Kita ingin seluruh data ASN Pemko Medan benar-benar terdata dan terpadu. Saya bahkan pernah meminta BKD mensinkronkan data dengan Disdukcapil. Jadi, misalnya ada pensiunan kita bisa langsung terbitkan KTP terbarunya karena bagi para pensiunan untuk membayar pajak mendapat potongan. Jadi kalau bisa jangan saat membayar pajak, pekerjaan yang tertera masih ASN sementara sudah pensiun," ungkapnya.

Sebelumnya, Janry Simanungkalit mengungkapkan, SI ASN dan Simpegnas bertujuan untuk penataan sistem informasi ASN.

Sebab, pengelolaan data kepegawaian di masing-masing instansi baik pusat dan daerah akan mencakup data perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pengembangan pegawai dan data kenaikan pangkat/pensiun.

Lalu mutasi, status dan kedudukan, pemberhentian pegawai sampai dengan peremajaan data pegawai akan terhubung langsung dengan database nasional yang dikelola BKN melalui SI ASN.

"Kami optimis, Medan bisa jadi daerah percontohan dalam pengintegrasian data. Kita juga melihat Kota Medan memiliki komitmen untuk mendukung SPBE. Mudah-mudahan upaya kita bersama ini bisa mewujudkan one system one data," tuturnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya