Mamasa - Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (gila), M, melakukan upaya perlawanan saat hendak ditangkap polisi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumarorong, Iptu Najamuddin, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 23 Juni 2022.
Najamuddin mengungkapkan, saat ditangkap, M sempat melakukan upaya perlawanan, sehingga polisi melumpuhkannya.
"Kami sudah amankan pelakunya dan juga korban sudah di bawa ke rumah sakit," kata Najamuddin.
Ia juga mengungkapkan, korban yang diketahui bernama Maniak, 43 tahun itu, mengalami luka bacok di bagian wajah, kepala, pipi sebelah kiri dan tangan sebelah kanan nyaris putus.
"Pelaku sendiri mengalami luka tembak pada bagian betis sebelah kanan. Saat ini, dirawat di Puskesmas Messawa," katanya.
Dari tangan pelaku, kata Najamuddin, pihaknya mengamankan tiga buah parang yang digunakan pelaku membacok korban.
"Ada tiga parang yang berhasil kami amankan," kata Najamuddin.
Untuk diketahui, peristiwa nahas tersebut terjadi di Dusun Dadeko, Desa Malimbong, Kecamatan Messawa, Mamasa, Sulbar. []