News Kamis, 06 Januari 2022 | 11:01

Menanti Keputusan Presiden Jokowi, Booster Vaksin Berbayar atau Tidak

Lihat Foto Menanti Keputusan Presiden Jokowi, Booster Vaksin Berbayar atau Tidak Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto:Opsi/Instagram @jokowi)

Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, keputusan mekanisme vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin akan dilaksanakan secara berbayar atau gratis akan disampaikan pada pekan depan.

Menkes mengatakan, menteri terkait dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memutuskan hal tersebut pada rapat terbatas mendatang.

"Itu (vaksin booster berbayar atau gratis) rencananya nanti akan diputuskan hari Senin depan oleh rapat kita," kata Budi mengutip acara Kompas TV "Satu Meja The Forum", Rabu, 5 Januari 2022.

Menurut rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lanjutnya, bosster vaksin menyasar usia 18 tahun ke atas karena mampu meningkatkan level antibodi.

Menkes menuturkan, vaksin yang akan digunakan bisa bersifat homologus atau sejenis dengan dosis pertama dan dosis kedua dan heterologus atau jenis berbeda.

"Dia bisa satu dosis atau setengah dosis," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau FDA Amerika Serikat saat ini sudah mengeluarkan kebijakan bahwa vaksin Moderna bisa diberikan sebagai booster vaksin dengan pemberian setengah dosis.

Sementara, para tim peneliti di Indonesia bersama ITAGI sedang melakukan penelitian terkait vaksin Covid-19 untuk booster.

"Karena kita sudah mulai 12 Januari untuk orang-orang yang sudah dua kali vaksin dan sudah 6 bulan karena hasil risetnya menunjukkan bahwa kenaikan titer yang paling tinggi itu terjadi kalau 6 bulan sesudah dosis kedua," tuturnya.

Lebih lanjut, jika hasil penelitian menunjukkan vaksin Pfizer bisa diberikan setengah dosis sebagai vaksin booster, maka stok vaksin yang akan diterima pemerintah mencukupi untuk vaksinasi dosis ketiga.

"Dan nanti mungkin, yang saya akan usulkan mungkin gratis tetapi keputusan di Presiden," ucap Menkes Budi Gunadi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya