News Kamis, 12 Mei 2022 | 13:05

Mendagri Pastikan Pj Gubernur Dievaluasi Tiap 3 Bulan

Lihat Foto Mendagri Pastikan Pj Gubernur Dievaluasi Tiap 3 Bulan Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Twitter/titokarnavian_)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan penjabat (Pj) gubernur yang telah dilantik akan dievaluasi kinerjanya setiap 3 bulan.

"Tiga bulan sekali, sesuai dengan UU para pejabat ini harus membuat laporan pelaksanaan tugas dan kemudian dari situ kita bisa melakukan evaluasi apakah performanya bagus atau tidak," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022.

Kemudian, dalam waktu 1 tahun masa jabatan, para penjabat yang telah ditunjuk bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau bisa juga diganti dengan orang yang berbeda, tergantung bagaimana kinerja performa mereka.

Baca jugaMendagri ke Paulus Waterpauw: Pj Gubernur Jangan Hanya Duduk di Kantor

Mendagri mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengamanatkan agar para Pj bekerja dengan profesional. Termasuk mendukung program-program strategis nasional, kemudian juga permasalahan-permasalahan lokal yang ada di daerah masing-masing.

"Menjadi prioritas betul-betul bisa diselesaikan," ucapnya.

Mendagri mengatakan lima penjabat yang terpilih sudah melalui mekanisme yang telah diatur. Para penjabat sebelum dipilih juga sudah melewati penjaringan dan masukan dari kementerian, lembaga, tokoh masyarakat.

Baca jugaDominggus Mandacan Tak Hadiri Pelantikan Pj Gubernur Papua Barat

"Seperti Paulus Waterpauw merupakan usulan dari Majelis Rakyat Papua Barat dan beberapa tokoh yang lain. Kemudian juga dari kementerian lain, masukan kementerian SDM, Kemenpora, ada juga mendengarkan aspirasi lokal seperti sekda," kata dia.

Mendagri pun mengajak DPR dan DPD RI bahkan DPRD untuk ikut mengawasi dan memonitor kinerja setiap penjabat gubernur maupun penjabat bupati wali kota yang nantinya akan ditunjuk.

"Memonitor pelaksanaan tugas mereka kalau ada hal mungkin yang tidak sesuai dengan aturan sampaikan pada kami juga, kami kan ada rapat rutin dengan DPR dan DPD," kata dia.

Mendagri Tito Karnavian melantik lima Pj Gubernur, menggantikan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Kamis, 12 Mei 2022. Lima penjabat tersebut yakni Gubernur Banten, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya