Jakarta - Tim kuasa hukum eks Gubernur Papua, Lukas Enembe mengajukan permohonan pengalihan status ke tahanan kota.
Permintaan itu disampaikan pengacara Lukas Enembe ke KPK. Mereka menyebut Lukas Enembe menderita sejumlah komplikasi penyakit.
"Bapak Lukas Enembe menderita sejumlah penyakit. Mulai dari stroke, hipertensi, diabetes melitus dan gagal ginjal kronis. Itu yang membuat dia dirawat secara intensif," jelas ketua tim THAGP, Petrus Bala Pattyona, Selasa 24 Januari 2023.
Petrus menyebut, surat sudah dilayangkan ke KPK. Dia berharap KPK mengalihkan status tahanan agar mempermudah merawatnya.
"Agar Bapak Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan pengalihan tahanan dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan kota di Jakarta, dalam rangka keluarga dan dokter pribadi melakukan perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta,"harapnya.
"Atau agar Bapak Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan perawatan di RSPAD di bawah perawatan dan pengawasan dokter-dokter RSPAD dan dokter pribadi, tanpa pembatasan bagi keluarga, dan dokter pribadi untuk bersama Bapak Lukas Enembe demi memberi semangat dalam rangka pemulihan," sambungnya.
Dia juga meminta KPK mengizinkan keluarga, terutama istri dan anak-anaknya selalu mendampinginya dengan tetap mematuhi syarat-syarat pendampingan yang telah ditetapkan Dokter dan pihak RSPAD.
Kata Petrus pihaknya juga telah menyiapkan penjamin dari pihak keluarga. Kata dia, kondisii Lukas yang tengah sakit dapat memperlambat proses penyidikan.
"Dan oleh karenanya agar dapat dialihkan jenis penahanannya, dengan maksud agar lebih leluasa mendapat perawatan dari tim medis dan keluarga," harapnya. []