Aceh Barat Daya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh, Taqwallah melarang wartawan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) merekam penyampaiannya tentang penyakit stunting.
Larangan ini disampaikannya dalam acara evaluasi Dana Desa (DD) dan pemantapan Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA) yang berlangsung di Aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, Kamis, 1 Agustus 2022.
"Jangan direkam apa yang saya sampaikan, karena saya banyak salah dalam omongan," kata Taqwallah.
Dia juga memerintahkan para rombongannya yang berlagak seperti preman untuk menyuruh wartawan agar mematuhi perintah Sekda Aceh ini supaya tidak merekam sambutan dan kupasan Sekda tentang stunting dan Dana Desa.
"Jangan direkam bang nanti ambil saja di humas pemerintah," kata seorang pria yang diketahui merupakan rombongan Sekda Aceh yang tidak diketahui namanya.
Anehnya, kegiatan ini terbuka untuk umum. Bahkan, Pemkab Abdya mengundang wartawan untuk meliput kegiatan itu, terlebih angka stunting di Abdya nyaris mendekati angka 1.000.[]