News Kamis, 27 Januari 2022 | 13:01

Menhan Prabowo Lelang Kapal Perang KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513

Lihat Foto Menhan Prabowo Lelang Kapal Perang KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.(Foto:Opsi/Dok Kemenhan)

Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto menyebutkan dua kapal perang (KRI) milik TNI Angkatan Laut, yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 akan dilelang karena sudah tidak layak pakai.

"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologis terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," kata Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung Parlemen, mengutip ANTARA di Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Rapat yang membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan itu juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.

Menurut dia, TNI Angkatan Laut juga telah membentuk tim guna melakukan penelitian terhadap dua eks kapal perang tersebut. Hasilnya adalah rencana penjualan.

"Menindaklanjuti rencana penghapusan tersebut TNI AL telah membentuk tim penelitian," kata mantan Danjen Kopassus ini.

Menurut dia, secara teknis kondisi kapal sudah tidak layak untuk digunakan karena bangunan kapal banyak yang keropos.

"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos," ujarnya.

Bahkan, kondisi permesinan, kelistrikan, dan peralatan navigasi sudah tidak bisa digunakan. Sehingga tidak efisien untuk bisa memperbaiki kerusakan yang ada.

"Permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi. Kondisi platform tidak layak digunakan, serta tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement," tuturnya.

Dia menjelaskan tidak ada opsi untuk melakukan perbaikan, sehingga direkomendasikan ke Panglima TNI untuk dipindahtangankan dengan penjualan secara lelang.

Nilai taksirannya limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar.

Sementara KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelang sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,90 miliar.

"Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL," ucap Menhan Prabowo.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya