Medan - Sebanyak empat unit bangunan Rumah Toko (Ruko) di Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatra Utara, musnah terbakar, pada Senin, 9 Mei 2022 sekira pukul 18.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 700 juta.
Kepala Polres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik dari salah satu Ruko yang didalamnya banyak mainan anak terbuat dari plastik, sehingga api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.
"Di dalamnya banyak mainan anak yang terbuat dari plastik, sehingga api cepat membesar dan merambat ke bangunan yang berada disampingnya," ujar Roman dalam keterangannya, Selasa 10 Mei 2022.
Menurutnya, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB, setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) diturunkan ke lokasi kejadian.
"Dugaan sementara karena korsleting listrik. Kita masih melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran," tuturnya. []