Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen penting dalam membangun fondasi transformasi digital di Indonesia.
"Digitalisasi jelas memiliki manfaat yang sangat luas. APBN merupakan instrumen yang sangat penting untuk terus membangun fondasi transformasi digitalisasi ekonomi Indonesia," kata Sri Mulyani dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.
Dia mengatakan pemerintah menurunkan anggaran seluruh kementerian/lembaga (K/L) selama masa pandemi, kecuali yang memiliki fungsi untuk membantu sektor kesehatan dan transformasi digital.
Belanja transformasi digital selama pandemi Covid-19 tidak dipotong, namun justru ditingkatkan mengingat masyarakat dipaksa mengadopsi teknologi digital dalam berkegiatan seiring tidak diperbolehkan bertemu secara tatap muka.
Hal tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah melihat perlunya sebuah fondasi untuk membangun transformasi digitalisasi melalui investasi infrastruktur digital.
"Ini adalah keharusan yang tidak boleh ditunda dan dikorbankan hanya karena terjadi pandemi, dan justru kita harus mengakselerasi di dalam investasi," ujarnya.
Dia mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) merupakan salah satu dari sedikit K/L yang anggarannya dalam tiga tahun terakhir terus meningkat.
Anggaran Kemkominfo pada 2020 Rp20 triliun naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 5,3 triliun dan kemudian kembali naik pada 2021 menjadi Rp 26 triliun serta Rp 27 triliun tahun ini.
Anggaran itu dipakai untuk membangun fondasi infrastruktur karena tidak mungkin ada transformasi digital apabila infrastruktur digital tidak tersedia termasuk membangun BTS 4G di 4.200 desa.
Pemerintah pun terus membangun infrastruktur digital di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) agar turut menjadi prioritas sehingga masyarakatnya bisa menikmati transformasi digital.
Upaya transformasi digital ini juga sekaligus untuk mempersempit praktik yang tidak baik yaitu korupsi terhadap penyelenggaraan kebijakan pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi dapat dikurangi dan dihapuskan antara lain dengan membangun platform digital," ucap Sri Mulyani.[]