News Sabtu, 20 September 2025 | 17:09

Menkeu Purbaya Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen: "Firaun Lu?"

Lihat Foto Menkeu Purbaya Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen: "Firaun Lu?" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto:Istimewa)

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kondisi industri rokok nasional yang tengah tertekan.

Ia berencana turun langsung ke Jawa Timur untuk melihat dari dekat situasi para pengusaha rokok lokal beserta tenaga kerjanya.

Purbaya mengaku terkejut saat pertama kali menjabat sebagai Menkeu pada 8 September lalu. Ia menyebut tarif cukai rokok saat ini rata-rata mencapai 57 persen, angka yang menurutnya sangat tinggi.

"Saya tanya, `Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata?` `Lima puluh tujuh persen.` `Wah, tinggi amat. Firaun lu?` Kira-kira gitu, banyak banget ini," ujarnya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, seperti dikutip pada Sabtu, 20 September 2025. 

Meski memahami tujuan pemerintah sebelumnya untuk menekan konsumsi rokok, Purbaya menilai kebijakan tarif tinggi telah menekan pelaku usaha dalam negeri.

Ia menegaskan akan mencari cara melindungi industri, khususnya yang padat karya.

Selain cukai, Purbaya juga menyinggung maraknya peredaran rokok ilegal, termasuk produk yang disebutnya masuk dari China.

Menurutnya, praktik ini makin melemahkan industri rokok lokal yang selama ini menyumbang triliunan rupiah bagi negara melalui cukai.

"Pasar mereka saya lindungi. Dalam pengertian, yang online-online, yang (rokok) palsu itu saya larang. Hati-hati mereka yang palsu-palsu, akan kita mulai kejar satu-satu!" tegasnya.

Purbaya menekankan perlunya langkah tegas menindak rokok ilegal demi menjaga kelangsungan industri dalam negeri.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya