Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk menambah volume bantuan sosial (bansos) pangan pada 2026.
Rencananya, bantuan tidak hanya berisi beras 10 kilogram (kg) per bulan, tetapi akan ditambah dengan minyak goreng sebanyak dua liter.
Keputusan ini merupakan respons langsung atas permintaan yang disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Kamis, 18 September 2025.
Rapat yang membahas Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja serta Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN 2026 tersebut membahas usulan pemerintah mengenai kebijakan stimulan baru senilai Rp 16,23 triliun untuk mendorong daya beli masyarakat.
Dalam pemaparannya, Said Abdullah meminta agar anggaran stimulan tersebut dialokasikan khusus untuk memperkuat bantuan pangan.
“Kami berharap untuk yang golongan miskin dan rentan miskin kan dapat beras 10 kg per bulan. Kami barusan konsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR agar Rp 16,23 triliun itu khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras. Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter,” ujar Said.
Said bahkan berkelakar bahwa jika permintaannya disetujui, maka revisi postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 bisa disepakati.
“Kalau itu sepakat, posturnya sepakat,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung menyatakan kesanggupannya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan mengecek realisasi belanja di setiap kementerian dan lembaga (K/L) yang tidak terserap.
Dana yang tidak terpakai itu nantinya dapat dialihkan untuk mendanai program-program yang langsung dirasakan masyarakat, termasuk penambahan bansos ini.
“(Bansos) 2 x (beras) 10 kg itu baru percobaan pertama. Kita hitung nanti kalau kurang, di Desember kita tambah juga. Kalau tambah 2 liter minyak kami pikir sanggup,” tegas Purbaya.
“Ini kami akan monitor terus belanja pemerintah sampai Oktober ini, safari lah kira-kira, monitor mereka terserap nggak sampai akhir tahun. Jadi kami sanggup, Pak," ucap Menkeu Purbaya. []