Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun family office di Indonesia.
Family office merupakan gagasan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang pertama kali diusulkan saat ia menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era Presiden Joko Widodo.
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mengalihkan pos anggaran negara untuk proyek tersebut.
Ia mempersilakan pihak lain melanjutkan rencana pembangunan family office selama tidak membebani APBN.
“Saya sudah dengar lama isu itu (family office), tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana,” kata Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
Purbaya menyatakan hanya akan mendanai program yang terbukti tepat sasaran dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
“Saya fokus, kalau kasih anggaran tepat, nanti pas pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran, dan nggak ada yang bocor,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak terlibat dalam penyusunan maupun perencanaan family office.
Menurutnya, konsep yang digagas Luhut belum pernah dipaparkan secara jelas kepada Kementerian Keuangan.
“Enggak, saya nggak terlibat. Kalau mau, saya doain lah. Saya belum terlalu ngerti konsepnya. Walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, saya belum pernah lihat apa sih konsepnya,” tutur Purbaya.
Sebelumnya, Luhut memastikan rencana pembentukan family office tetap berjalan meski terjadi pergantian pemerintahan.
Ia berharap proyek itu bisa segera mendapat keputusan presiden dan mulai beroperasi tahun ini.
Pemerintah menargetkan investasi yang dapat ditarik melalui family office mencapai US$ 500 miliar atau sekitar Rp 8.151 triliun dalam beberapa tahun ke depan.
Angka itu setara dengan 5 persen dari total dana global milik perusahaan keluarga di dunia, yang mencapai US$ 11,7 triliun.
Family office merupakan lembaga pengelola kekayaan yang menyediakan layanan manajemen investasi, perencanaan keuangan, dan strategi pajak bagi individu atau keluarga kaya.
Luhut menyebut konsep tersebut meniru negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi, di mana Singapura saja telah memiliki sekitar 1.500 family office.
Menurut Luhut, di Indonesia nantinya investor asing dapat menempatkan dana tanpa dikenakan pajak, dan baru akan dipajaki apabila investasi tersebut menghasilkan penciptaan lapangan kerja.[]