News Kamis, 14 April 2022 | 14:04

Menko PMK: Mudik Boleh, Datang Tidak Bawa Oleh-oleh Covid-19

Lihat Foto Menko PMK: Mudik Boleh, Datang Tidak Bawa Oleh-oleh Covid-19 Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Opsi/Humas Kemenko PMK)

Jakarta - Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah membolehkan masyarkat untuk melaksanakan Mudik Lebaran 2022.

Namun, masyarakat diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan dan sudah divaksin penguat atau booster guna mencegah peningkatan kasus Covid-19 pascalebaran.

“Agar ketika berangkat ke daerah tujuan kondisi betul-betul sehat dari Covid-19 dan datang tidak membawa `oleh-oleh` Covid-19,” kata dia, usai rapat koordinasi lintas sektor terkait persiapan Mudik Lebaran 2022 di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Kamis, 14 April 2022.

Menurut dia, pemerintah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan mudik Lebaran 2022 agar berjalan aman, lancar dan sehat. Persiapan itu dibahas melalui rapat koordinasi lintas sektor yang sudah dua kali dilaksanakan tahun ini.

Sementara, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot E Pramono mengatakan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 tahun ini, polisi mempercepat pelaksanaan vaksinasi dengan strategi-strategi seperti menghadirkan gerai-gerai vaksin di tempat yang menjadi konsentrasi masyarakat tinggi, seperti masjid, tempat wisata, pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu mudik lebaran.

Ia juga menyampaikan, dalam rangka percepatan vaksinasi untuk wilayah Jabodetabek diharapkan satu minggu sebelum lebaran pelaksanaan booster sudah mencapai 50 persen.

Kemudian daerah tujuan mudik yang kebanyakan ke daerah Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan DI Yogyakarta ditargetkan booster sudah mencapai 30 persen.

“Percepatan vaksinasi ini kita lakukan bersama-sama dari Kementerian Kesehatan, Satgas, teman-teman TNI dan stakeholder terkait lainnya. Harapan kita tentunya ketika masyarakat nanti pulang ke kampungnya dan kembali tidak ada lonjakan Covid-19,” kata dia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya