News Minggu, 08 Mei 2022 | 19:05

Menko PMK Pastikan BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Penanganan Pasien Hepatitis

Lihat Foto Menko PMK Pastikan BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Penanganan Pasien Hepatitis Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - BPJS Kesehatan menanggung biaya penanganan pasien anak bergejala ichterius (kuning) dan hepatitis jika sedang dirawat di rumah sakit.

Ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Dia menyebut, dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis ichterus dan hepatitis bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

"Untuk pelayanan optimal terhadap pasien hepatitis maupun gejala kuning maka segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A," katanya dilansir dari Antara, Minggu, 8 Mei 2022. 

Hanya saja Menteri PMK mengingatkan bahwa tidak semua bayi dengan lahir kuning adalah hepatitis.

Gejala kuning pada bayi bisa terjadi secara fisiologis (ichterus neonatorum) atau patologis yang perlu diperiksakan ke dokter.

Dikatakannya, pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

Baca juga:

Komnas Perlindungan Anak Dirikan Posko Hepatitis Akut Misterius

"Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatannya bisa dicover oleh pemerintah," katanya.

Keterangan di lain tempat, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan biaya cek laboratorium whole genome sequencing (WGS) pada pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat akan ditanggung pemerintah.

"Kalau WGS-nya pemerintah yang tanggung, kalau terkait pemeriksaan hepatitis lainnya sesuai mekanisme pembiayaan kesehatan yang ada," ujarnya dilansir dari merdeka.com.

Dikatakannya, saat ini penyakit hepatitis yang menyerang anak di bawah 16 tahun itu belum mengalami penambahan jumlah kasus di Indonesia. 

Sebanyak tiga pasien anak di Jakarta yang dilaporkan meninggal diduga terkait hepatitis misterius, hingga kini masih dilakukan pengecekan kemungkinan mengidap hepatitis D atau E.

"Belum ada penambahan kasus. Suspek atau probable di sejumlah daerah adalah laporan kasus dengan sindrom kuning," katanya. []



Berita Terkait

Berita terbaru lainnya