News Senin, 20 Juni 2022 | 20:06

Menkop UKM: Bagaimana Transformasi Koperasi dengan Mengadopsi Teknologi Digital

Lihat Foto Menkop UKM: Bagaimana Transformasi Koperasi dengan Mengadopsi Teknologi Digital Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat transformasi koperasi dengan segera mengadopsi teknologi digital guna meningkatkan kinerja, efektif, dan efisien.

Teten berpandangan, koperasi perlu mengadopsi teknologi digital demi mengikuti kemajuan zaman dan meningkatkan kinerja sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.

"Banyak koperasi jadul (zaman dulu, red.), mindset (pola pikirnya, red.) masih lemah. Saya kira perlu reforma (pembaruan, red.), bagaimana transformasi koperasi dengan mengadopsi teknologi digital," kata Teten dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan (Rakortekcan) Bidang Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan Tahun 2022 di Bali, Senin, 20 Juni 2022.

Dia menjelaskan, penggunaan teknologi digital dapat membantu menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi koperasi, misalnya soal pengelolaan data (database), peningkatan kinerja, dan masalah kerugian koperasi simpan pinjam (KSP).

Saat ini, kata dia, Kemenkop UKM menangani kerugian senilai Rp 26 triliun yang dialami oleh delapan koperasi simpan pinjam.

Terkait itu, Kementerian Koperasi dan UKM membentuk satuan tugas (satgas) demi memastikan mereka yang bermasalah menjalankan putusan terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

"Terus terang, jika ini tidak diatasi bisa menjadi bom waktu di kemudian hari sebagaimana yang telah dilakukan Bareskrim dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Semoga ini berjalan baik," ujarnya.

Walaupun demikian, dia menyampaikan perlu ada perbaikan dalam sektor pengawasan. Untuk mewujudkan itu, Teten berharap revisi Undang-Undang Perkoperasian dapat jadi perhatian seluruh pihak.

Terkait masalah data, Menkop UKM menyebut pihaknya masih terpaku pada data statistik UMKM yang lama. Data yang terbatas itu menyulitkan Kemenkop UKM menyusun program menjadi lebih tepat sasaran.

"Jika kita tidak punya data yang lebih lengkap, kita tidak tahu data yang dibutuhkan UMKM, karena itu pendataan lengkap menjadi prioritas supaya bisa menyusun perencanaan program evaluasi yang lebih presisi dalam menjawab kebutuhan UMKM agar (mereka) bisa naik kelas, meningkatkan produktivitas dan kualitas UMKM (bisa) bersaing di masa depan," ucap Menkop Teten.[] (ANTARA)

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya