Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tidak memungkiri ada kementerian yang dalam situasi tertentu butuh posisi wakil menteri. Akan tetapi, jika tidak diperlukan, maka posisi Wamen tidak perlu diadakan atau tidak perlu diisi.
"Itulah kebijakan bapak Presiden Jokowi mengenai wakil menteri," kata Pratikno dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 8 Januari 2022.
Pratikno melanjutkan, untuk di struktur Kementerian Sekretariat Negara hingga saat ini tidak ada rencana pengisian posisi wakil menteri. Sebab, saat ini sudah ada Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden (KSP).
"Jadi enggak ada rencana itu sama sekali," ucapnya.
Namun, menurut dia, kelembagaan mengenai posisi Wamen ada di sebagian besar kementerian, dan hal itu memang diatur di Perpres Kementerian.
"Itu memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak berarti selalu diisi ya karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi, karena ini kan dunia ini cepat berubah ya, tantangan cepat berubah, seringkali ada hal yang tidak terduga," tuturnya.
Lebih lanjut Pratikno memastikan, hingga kini belum ada rencana penambahan Wamen sama sekali.
"Sekali lagi. Kan kita lihat situasinya, misalnya sekarang load-nya berat di kesehatan (Kemenkes) dan di situ sudah ada Wamen. Jadi sementara ini enggak ada, belum ada rencana (penambahan Wamen)," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah kursi wakil menteri menjadi total 24. Terbaru, dia menambahkan kursi Wakil Menteri Dalam Negeri. Saat ini, baru 15 dari 24 kursi wakil menteri yang sudah terisi. []