Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral diminta menghentikan aktivitas PT Gema Kreasi Perdana (GKP), anak perusahaan Harita Group yang dituduh melakukan penyerobotan lahan milik warga Wawonii di Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.
Sejumlah organisasi sipil, di antaranya KontraS, YLBHI, LBH Makassar, KIARA, dan Jatam dalam keterangan persnya, Kamis, 3 Maret 2022, mendesak Menteri ESDM untuk segera menghentikan aktivitas PT GKP, evaluasi segera, dan cabut IUP yang telah diterbitkan.
"Mendesak Menteri KKP untuk segera mengevaluasi pembangunan pelabuhan khusus lewat penimbunan pantai yang merombak mangrove dan terumbu karang," kata Melky Nahar selaku narahubung Jatam.
Pihaknya juga mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres Kendari untuk segera menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi.
Baca juga: Polisi Disebut Lebih Amankan Investasi Ketimbang Petani Wawonii Sulteng
Mendesak Kapolri untuk menindak tegas Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres Kendari yang membiarkan pasukannya mengkawal PT GKP dalam melakukan penerobosan lahan milik warga.
Mendesak Pangdam XIV/Hasanuddin untuk menarik seluruh pasukannya dan menghukum dengan maksimal atas upaya tindakan perbantuan penyerobotan lahan di pulau Wawonii oleh perusahaan tambang PT GKP.
"Mendesak Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komnas Anak untuk segera melakukan investigasi atas dugaan tindak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan PT GKP dan aparat kepolisian di Sulawesi Tenggara," kata Melky Nahar.
Terakhir, mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara dan Bupati Konawe Kepulauan untuk menjalankan amanat UU No. 7/2016 terkait Perlindungan dan Pemberdayaan bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. []