News Kamis, 20 April 2023 | 16:04

Menteri Yaqut Ingatkan Materi Khotbah Idulfitri Tidak Bermuatan Politik Praktis

Lihat Foto Menteri Yaqut Ingatkan Materi Khotbah Idulfitri Tidak Bermuatan Politik Praktis Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan soal materi khotbah idulfitri nantinya agar menyampaikan pesan yang menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah.

Mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

Hal itu disampaikan Menteri Yaqut dalam bagian surat edarannya tentang penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. 

Dalam Edaran Nomor SE 05 tahun 2023 tersebut, Menteri Yaqut juga mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.

Diketahui bahwa Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada Jumat, 21 April 2023. 

Pemerintah baru akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. 

BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Inflasi di Bulan Ramadan dan Idul Fitri

Pemerintah kata Menteri Yaqut, akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” katanya dilansir dari laman Kemenag, Kamis, 20 April 2023.

Dalam edaran diatur juga takbiran Idulfitri. Bisa dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. 

Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya