News Selasa, 20 September 2022 | 15:09

Menuju Anies Lengser, Ini Kata Jokowi soal Sosok Pj Gubernur DKI Jakarta

Lihat Foto Menuju Anies Lengser, Ini Kata Jokowi soal Sosok Pj Gubernur DKI Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju saat meresmikan Tol Cibitung-Cilincing di Bekasi, Jawa Barat. Selasa, 20 September 2022. (foto: Twitter Setkab.go.id).

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa pihaknya sudah memiliki banyak kriteria bagi sosok yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan lengser Oktober 2022 mendatang.

"Saya kira kriterianya banyak sekali, nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," kata Presiden Jokowi di Pintu Gerbang Gabus, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 20 September 2022.

Diketahui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai calon Pj. DKI Jakarta, yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagrii Bahtiar Baharuddin.

"(Nama-nama) belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," kata Jokowi.

Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta tersebut, Heru dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya, seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur tersebut.

Setelah terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Selain dari DPRD DKI, Kemendagri mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi.

Nama-nama usulan dari Kemendagri bisa sama dengan tiga nama yang diusulkan DPRD DKI atau berbeda.

Setelah ada enam nama, Mendagri lalu mengusulkan nama-nama tersebut ke Presiden Jokowi untuk dibahas di Tim Penilai Akhir (TPA) oleh Presiden dan lembaga terkait. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya