Pasangkayu - Tambang galian C di Dusun Bambamone, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), membuat warga resah.
Salah seorang warga, Soma mengungkapkan, tambang liar yang diduga tak mengantongi izin pertambangan tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi.
"Sudah ratusan pohon sawit warga hanyut akibat kehadiran tambang galian C ini," kata Soma, Sabtu, 24 September 2022.
Sehingga, pihaknya melakukan aksi dengan menutup akses menuju pertambangan galian C tersebut.
"Kami merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah dengan kehadiran tambang ini," katanya.
Soma meminta pihak tambang tersebut segera mengangkat alat beratnya dari lokasi penambangan.
"Hentikan menggerus sungai karena merusak lahan pertanian milik warga," kata Soma. []