Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura merespons kabar pendeportasian ustaz Abdul Somad (UAS) dari negara tersebut. Dalam pernyataan resminya mereka menilai pengunjung tak punya hak atau tidak bisa masuk otomatis ke Kota Singa.
"Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial," demikian keterangan resmi MHA Singapura dikutip Opsi, Rabu, 18 Mei 2022.
Dalam keterangan itu disebutkan, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi.
Baca juga: Tolak UAS, Singapura: Somad Khotbahkan Bom Bunuh Diri
"Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," kata MHA Singapura.
Mereka secara gamblang menyebutkan, Ustaz Somad telah menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama seperti Singapura.
"Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi `syahid`," kata MHA Singapura.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dideportasi, Fadli Zon: Ini Penghinaan
Kemudian disinggung juga perihal Ustaz Somad pernah membuat komentar yang merendahkan umat Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir.
"Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir," kata otoritas Singapura.
Menurut pihak Singapura, ustadz Abdul Somad tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam teman perjalanan.
"Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," kata mereka.
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) meminta Duta Besar Singapura di Indonesia untuk menjelaskan alasan dia dan keluarga dilarang masuk ke negaranya. Ia menyebut petugas Imigrasi Singapura tak mampu menjelaskan alasan dirinya dideportasi. []