Daerah Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:06

Minimalisir Penyalahgunaan, KPU Siapkan PKPU Pedoman Tata Kelola Keuangan

Lihat Foto Minimalisir Penyalahgunaan, KPU Siapkan PKPU Pedoman Tata Kelola Keuangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Hasyim Asy'ari. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Untuk meminimalisir penyalahgunaan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan Peraturan KPU (PKPU) tentang pedoman tata kelola keuangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy`ari, saat diwawancarai wartawan, Jumat, 3 Juni 2022.

Hasyim Asy`ari mengungkapkan, PKPU tentang pedoman tata kelola keuangan disiapkan sehingga ada standarisasi pengelolaan keuangan di seluruh wilayah Indonesia

"Termasuk tata cara membuat laporan keuangan, bagaimana pertanggungjawabannya, serta apa saja dokumen yang harus disiapkan, itu sudah ada semua dalam PKPU tersebut," kata Hasyim Asy`ari.

Ia juga mengungkapkan, untuk mengontrol bahwa peraturan itu ditaati ataupun dipatuhi, akan ada instrumen lain.

"Misalkan, di KPU dari semua tingkatan, ada anggota KPU yang membidangi divisi hukum dan pengawasan dan di KPU pusat dikeseksian ada yang namanya inspektorat," katanya.

Sehingga, kata Hasyim Asy`ari, itu yang akan memastikan dan mengendalikan, apakah peraturan tentang tata kelola keuangan itu dipatuhi atau tidak.

"Jika ada indikasi tidak dipatuhi, itu kemudian akan kita periksa, problemnya apa dan itu yang akan dibenahi," kata Hasyim Asy`ari. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya