Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI, KH Maman Imanulhaq, angkat bicara soal bahaya judi online yang kian meresahkan masyarakat. Bukan hanya dampak finansial yang ia soroti, tetapi juga efek domino yang merusak struktur keluarga hingga berujung pada konflik sosial.
Dalam pernyataannya, Kiai Maman menyebut bahwa dampak dari kecanduan judi online bahkan bisa meruntuhkan keharmonisan keluarga, memicu tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan meningkatkan angka perceraian.
“Judi online ini tidak hanya membuat pelakunya kehilangan uang, tetapi juga menghancurkan kedamaian dalam keluarga. Banyak yang tak sadar, kebiasaan berjudi ini melibatkan istri, anak, dan bahkan teman-teman terdekat mereka dalam pusaran masalah,” ujar Kiai Maman pada Selasa (5/11/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa kecanduan judi online sering kali meningkatkan beban finansial rumah tangga secara drastis. Anggota keluarga yang terjerat judi ini biasanya menguras simpanan, bahkan berutang demi memuaskan hasrat berjudi.
Kondisi ini, menurut Kiai Maman, menimbulkan tekanan emosional yang tak terhindarkan, membuka potensi konflik, dan bahkan menyebabkan masalah sosial yang lebih besar.
Kiai Maman, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan di Majalengka, menekankan pentingnya upaya bersama untuk memberantas judi online.
Ia mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk mengambil langkah tegas dalam mengawasi dan mengendalikan penyebaran judi online.
Edukasi masyarakat juga dianggapnya krusial agar semakin banyak yang memahami bahaya judi online ini.
“Peran semua pihak, terutama para tokoh agama, sangat penting untuk menjaga masyarakat dari ancaman nyata ini. Kita harus bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga dari serangan judi online yang merusak,” tegasnya.
Peringatan Kiai Maman ini menggarisbawahi bahwa judi online adalah ancaman nyata yang bukan hanya merugikan pelakunya, tetapi juga mengancam ketenangan masyarakat luas.[]