Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ulang agar Pilkada tetap berlangsung serentak.
Hal itu disampaikan Doli mewanti-wanti kotak kosong menang melawan calon tunggal pada pesta demokrasi tersebut.
"Kami minta supaya KPU (Komisi Pemilihan Umum) bisa lebih cepat, kalau bisa hitungan bulan kan lebih bagus karena kami menginginkan supaya keserentakan ini tetap," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
Dia berpandangan, jarak pelaksanaannya terlalu lama berpotensi memperpanjang kepemimpinan penjabat kepala daerah sehingga keserentakan Pilkada tidak lagi teratur.
"Dan kemudian ya akan berbeda pasti daerah yang dipimpin oleh Pj (penjabat) sama dipimpin kepala daerah yang definitif," ujarnya.
Pilkada ulang, lanjutnya, tidak sebatas mengatur pengulangan hari pencoblosan, tetapi semua tahapannya dimulai dari awal.
"Buka pendaftaran, siapa yang mau mendaftar, ditetapkan sebagai calon dan kemudian baru tanding lagi," ucap Doli.[]