News Kamis, 08 Desember 2022 | 13:12

Minta UU KUHP Dibatalkan, Hotman Paris: Rakyat yang Akan Menanggung Akibatnya

Lihat Foto Minta UU KUHP Dibatalkan, Hotman Paris: Rakyat yang Akan Menanggung Akibatnya Hotman Paris Hutapea. (Foto: Dok. Hotman)

Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris menyebut sebagian anggota DPR RI yang ikut dalam mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi UU bukanlah ahli hukum pidana.

Hotman mengungkapkan hal itu mengingat keberadaan Undang Undang (UU) KUHP tersebut berdampak buruk bagi dunia wisata di Indonesia.

"Padahal KUHP itu sendiri penuh dengan analisa, penuh muatan filsafat hukum yang sangat dalam seperti KUHP zaman dulu yang berasal dari buatan Belanda, juga diilhami oleh Perancis zaman Napoleon yang dibuat oleh para ahli hukum. Bukan ahli politisi seperti Anda-Anda," kata Hotman seperti mengutip di sosial media, Kamis, 8 November 2022.

Di saat krisis ekonomi dunia, lanjutnya, banyak negara yang memuji kepemimpinan Presiden Jokowi yang mampu memperbaiki ekonomi Indonesia.

Namun, dengan seketika salah satu pasal dalam UU KUHP itu membuat Indonesia menjadi pemberitaan internasional.

"Namun, Anda (DPR) mengesahkan RUKHP, seluruh dunia membicarakan dan menjadi headline di seluruh televisi di dunia. Terlalu banyak pasal-pasal di RKUHP yang Anda sahkan itu, banyak yang tidak mengandung logika hukum sama sekali dan kewajaran di zaman modern ini," ujarnya.

"Saya yang sudah praktik hukum selama 40, sangat tidak mengerti di era modern ini, masih ada produk hukum seperti itu," sambungnya.

Sebab, kata Hotman, banyak investor dan turis membatalkan kedatangannya ke Indonesia karena khawatir soal UU KUHP tersebut.

"Para anggota DPR lihat itu, guncangan di mana-mana dan para turis segan datang ke Indonesia. Dan akhirnya, rakyat-lah secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara DPR yang main yes! Mengesahkan yang Anda mungkin tidak pernah membaca KUHP secara mendalam, hanya sekilas," tuturnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta pasal-pasal kontroversial khususnya yang berdampak langsung pada pariwisata segera dibatalkan.

"Berani Anda mengubah KUHP yang begitu dalam artinya dengan pasal-pasal yang sebagian sangat tidak mengandung logika hukum. Kasihan rakyat! Batalkan itu KUHP, batalkan! Rakyat yang akan menanggung akibatnya, ekonomi Indonesia akan menanggung akibatnya," ucap Hotman Paris.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya