Aceh Barat Daya - Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, mengamankan anak-anak di bawah umur yang menjadi pengemis saat jam pendidikan.
Kabid Hukum dan HAM Yayasan SaKA, Khairul Azmi khawatir terhadap banyaknya anak di bawah umur yang mengemis di saat jam pelajaran dan sengaja dimanfaatkan untuk mengemis sehingga akhirnya putus sekolah.
"Maka kita minta Pemkab dan Satpol PP untuk mengamankan anak-anak di bawah umur yang mengemis saat jam pelajaran. Kita takuti mereka dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meminta-minta," kata Khairul Azmi, Kamis, 4 Agustus 2022.
Khairul Azmi juga berharap, pemerintah setempat melalui Dinas Sosial Abdya atau instansi terkait mendata untuk mengetahui apakah mereka warga Abdya atau tidak.
"Dan bagaimana pendidikannya Dinsos harus mendatanya, jangan sampai putus sekolah karena jadi pengemis, kalau kita tidak bisa membuat Abdya tanpa pengemis setidaknya kita bisa membuat Kabupaten abdya tidak ada anak-anak yang menjadi pengemis," ujarnya.
Apa lagi, lanjutnya, Abdya sebagai salah satu Kabupaten layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI seharusnya sudah menjamin hak-hak anak dan Perlindungan Anak.
"Kami merasa sangat miris ada anak-anak di bawah umur yang mengemis diduga dimanfaatkan untuk menjadi belas kasihan masyarakat. Kami sangat berharap Pemerintah Abdya memastikan hal itu tidak ada. tidak ada anak yang beraktivitas di jalanan dengan menjadi peminta minta, sebab, tanggung jawab kita semua untuk mendidik atau membina anak menjadi generasi yang kreatif dan inovatif," ucap Khairul.[]