Daerah Senin, 28 Agustus 2023 | 15:08

Miris! Hingga Agustus 2023, Serapan Anggaran Pemprov Sulbar Belum Capai 50 Persen

Lihat Foto Miris! Hingga Agustus 2023, Serapan Anggaran Pemprov Sulbar Belum Capai 50 Persen Ilustrasi serap anggaran. (Foto: Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), belum capai 50 persen.

Hal tersebut tercatat hingga 18 Agustus 2023 kemarin, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar.

Anggaran yang terserap baru mencapai Rp 987 miliar atau 47,13 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 2,09 triliun.

Dari 37 SKPD, hanya 23 yang sudah menyentuh angka 50 persen. Sisanya, masih di kisaran 30 sampai 40 persen.

Bahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sulbar dan RSUD Provinsi Sulbar masih di bawah 30 persen.

Kabid Akuntansi BPKPD Sulbar, Muhammad mengungkapkan, terdapat 10 SKPD dengan serapan anggaran terendah.

"Tentunya, ini jadi masalah lantaran tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Muhammad.

Seharusnya, kata Dia, di bulan agustus ini serapan anggaran seluruh SKPD lingkup Pemprov Sulbar sudah mencapai 50 persen.

"Ya, pasti tidak sesuai, harusnya SKPD sudah di posisi 50 persen anggarannya karena sudah masuk Agustus," ungkapnya.

Sehingga, perlu dipertanyakan penyebab minimnya serapan anggaran di 10 SKPD tersebut.

"Kalau mau tau penyebab rendahnya serapan anggaran setiap SKPD, silahkan hubungi SKPD terkait," ujar Muhammad.

Berikut 10 SKPD lingkup Pemprov Sulbar dengan serapan anggaran terendah hingga 18 Agustus 2023.

- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ternak 48,23 persen.

- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 45,49 persen.

- Dinas Lingkungan Hidup 44,90 persen.

- Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah 41,53 persen.

- Dinas Kelautan dan Perikanan 41,45 persen.

- Dinas Kesehatan 40,97 persen.

- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 30,97 persen.

- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 29,65 persen.

- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 27,24 persen.

- Rumah Sakit Daerah 14,67 persen. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya