Mamuju - Miris, jenazah seorang warga Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Tanisa, 80 tahun, harus ditandu sejauh 13 kilometer di jalan beraspal.
Hal tersebut dilakukan lantaran pihak Puskesmas tidak membolehkan jenazah tersebut diantar menggunakan ambulans.
Peristiwa tersebut viral di Media Sosial (Medsos) setelah di unggah salah seorang keluarga pemilik akun Facebook Fenny Tadius, Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, terlihat sejumlah warga sedang tandu jenazah menggunakan keranda yang terbungkus sarung di jalan beraspal.
"Iya benar. Kejadiannya kemarin dan itu keluarga saya sendiri," kata Fenny, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022.
Fenny mengungkapkan, mendiang Tanisa dirawat di Puskesmas Kalumpang sejak Senin 8 Agustus 2022 lalu.
"Namun keesokan harinya Tanisa mengeluh dan merasa tidak enak badan hingga meninggal dunia," katanya.
Ia juga mengungkapkan, pihak keluarga sempat memohon ke pihak Puskesmas Kalumpang untuk membawa jenazah mendiang Tanisa menggunakan ambulans karena mereka tidak mempunyai kendaraan.
"Pihak Puskesmas melarang dengan alasan ambulans tersebut untuk orang sakit, bukan untuk mengangkut jenazah," katanya.
Usai mendapat penolakan, kata Fenny, keluarga lalu berinisiatif membawa jenazah itu menggunakan keranda mayat.
"Mulai dari Puskesmas sampai ke rumah duka itu ditandu sejauh 13 kilometer. Keluarga bergantian menandu jenazah," kata Fenny.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, dr. Acong yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum merespons.
Saat dikunjungi di kantornya, yang bersangkutan disebut sedang tugas dinas ke Kecamatan Kalukku. []