News Senin, 16 Oktober 2023 | 15:10

MK Tolak Gugatan Batas Usia Cawapres, Pernusa: Ada Tendensius untuk Menjatuhkan Jokowi

Lihat Foto MK Tolak Gugatan Batas Usia Cawapres, Pernusa: Ada Tendensius untuk Menjatuhkan Jokowi Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), KP Norman Hadinegoro.(Foto:Opsi/Fernandho Pasaribu)

Jakarta - Relawan Jokowi, Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) meminta para pendukung bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto untuk menghentikan seruan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres).

Demikian disampaikan Ketua Umum Pernusa, KP Norman Hadinegoro merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang diatur di UU Pemilu.

Dalam sidang pembacaan putusan permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Senin, 16 Oktober 2023.

"Keputusan MK sudah menolak gugatan batas usia," kata Norman diwawancara Opsi, usai MK membacakan putusan itu.

Dia mengatakan, dengungan agar Gibran Rakabuming jadi cawapres Prabowo Subianto bertujuan untuk memecah hubungan keluarga Jokowi dengan PDI Perjuangan (PDIP).

"Saya berpandangan bahwa mereka ingin merusak hubungan Jokowi dan Gibran dengan PDIP. Pendapat saya, yang mendengung-dengungkan Gibran jadi cawapres, ada tendensius untuk menjatuhkan Presiden Jokowi," ujarnya.

Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang dibacakan MK, lanjutnya, telah mematahkan upaya untuk menjadikan Gibran jadi bakal cawapres.

Oleh sebab itu, Norman berharap relawan dan partai pengusung Prabowo Subianto segera menghentikan seruan-seruan tersebut.

Untuk saat ini, sambungnya, ia menyarankan agar semua pihak mendukung putra sulung Presiden Jokowi itu menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.

"Diharapkan dihentikan yang selalu memaksakan diri tentang Gibran jadi cawapres. Pendapat saya biarkan Gibran membangun Kota Solo dulu, lalu langkah berikutnya mencalonkan untuk Gubernur Jakarta," ujarnya.

Ia mengungkapkan, relawan juga pernah menyampaikan kepa Jokowi agar Gibran diusung pada Pilgub DKI Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan saat relawan bertemu dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

"Saya setuju jika Gibran diusung untuk Gubernur Jakarta. Hal ini saya sampaikan langsung kepada Bapak Jokowi di saat pertemuan terbatas relawan tegak lurus beberapa waktu yang lalu," tuturnya.

"Harapan saya biarkan Gibran dikader langsung oleh PDIP, karena Gibran sebagai anak muda kebanggaan PDIP dan aset nasional untuk mengemban tugas Indonesia Maju," ucap Norman menambahkan.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan beberapa sikap saat relawan bertemu Jokowi;

1. Beri kesempatan relawan jadi menteri atau wakil menteri.

2.Beri kesempatan agar Gibran diusung pilgub Jakarta bukan pilgub untuk Jawa Tengah.

3. Saatnya Presiden Jokowi mengajak ketua-ketua relawan untuk berkunjung ke IKN.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya