News Rabu, 05 November 2025 | 11:11

MKD Gelar Sidang Putusan, Nasib 5 Anggota DPR yang Dinonaktifkan Segera Ditentukan

Lihat Foto MKD Gelar Sidang Putusan, Nasib 5 Anggota DPR yang Dinonaktifkan Segera Ditentukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang putusan terhadap kelima anggota dewan tersebut pada Rabu, 5 November 2025.(Foto:Istimewa)

Jakarta - Nasib lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinonaktifkan sejak Agustus lalu akhirnya memasuki babak penentuan.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang putusan terhadap kelima anggota dewan tersebut pada Rabu, 5 November 2025. 

Sidang yang digelar di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ini dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam.

Dalam pembukaan sidang, Dek Gam menyebutkan kelima nama teradu yang diperiksa oleh MKD.

"Hadirin yang kami hormati, MKD telah memeriksa terhadap teradu I saudara Adies Kadir, Teradu II Nafa Urbach, teradu III Surya Utama, teradu IV Eko Purnomo, teradu V Ahmad Sahroni," ujar Dek Gam.

Ia juga menjelaskan bahwa MKD telah melalui proses pemeriksaan yang komprehensif.

"Dan MKD telah membacakan pengaduan pengadu, keterangan ahli, dan saksi-saksi, memeriksa bukti-bukti," sambungnya.

Proses sidang hari ini sempat mengalami jeda. Setelah membacakan identitas para pengadu, sidang diskors selama 20 menit untuk menunggu kehadiran para teradu.

Sidang putusan ini merupakan kelanjutan dari sidang perdana yang digelar pada Senin, 3 November 2025, di mana MKD telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.

Kelima anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Purnomo dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Penonaktifan mereka dilakukan oleh partai masing-masing buntut dari protes publik yang terjadi beberapa waktu lalu.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya