Medan - Personel gabungan dari Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pelaku pencurian uang bantuan langsung tunai (BLT) yang akan disalurkan kepada masyarakat Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang terdiri dari tiga orang ini terlebih dahulu memecahkan kaca mobil milik korban.
Kabid Humad Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, para pelaku berinisial NS, MS dan RS.
"Kasus ini berawal saat korban Jasri mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang pada Selasa 6 September 2022. Kemudian dengan mengendarai mobil, korban bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," kata Hadi, Selasa 27 September 2022.
Setiba di TKP, katanya, ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil korban lalu mengambil uang BLT tersebut.
"Rencananya uang BLT yang dicuri para pelaku ini akan dibagikan oleh Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakatnya," ujarnya.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku, tambahnya, berupa mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, motor, 4 HP, kunci T, tang dan pisau.
"Ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Markas Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," sebutnya. []