Hukum Kamis, 30 Desember 2021 | 13:12

Motif Anggota LSM Peras Kepala Sekolah Medan

Lihat Foto Motif Anggota LSM Peras Kepala Sekolah Medan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Firdaus menjelaskan kronologi tindak pemerasan yang dilakukan anggota salah satu LSM. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Pihak kepolisian mengungkap motif dibalik tindak pemerasan yang dilakukan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat Form Komunikasi Masyarakat Pesisir, terhadap kepala sekolah di Medan.

"Motifnya untuk mendapatkan keuntungan," beber Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus di Medan, Rabu, 29 Desember 2021.

Pelaku atau terlapor adalah I, 41 tahun warga Jalan Titi Papan. Ditangkap pada Rabu, 27 Desember 2021, di salah satu kafe di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

"Modus yang dilakukan terlapor adalah dengan mengirimkan surat klarifikasi anggaran dana BOS kepada sekolah-sekolah negeri, serta memberikan surat klarifikasi anggaran dana BOS ke Polresta Deli Serdang dan Kejarinya," ungkapnya.

Dari situ, pelaku menjalin komunikasi dengan korban dan mengancam akan diproses oleh kejaksaan dan kepolisian, sehingga pelaku membuat kesepakatan untuk bertemu dengan korban guna menyerahkan sejumlah uang.

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah uang sejumlah Rp 9.900.000," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini.

Dia menambahkan, pasal yang dipersangkakan terhadap terlapor adalah pasal 369 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya