Hukum Sabtu, 19 April 2025 | 20:04

Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Diangkut KPK, Diduga Terkait Korupsi Dana Iklan BJB

Lihat Foto Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Diangkut KPK, Diduga Terkait Korupsi Dana Iklan BJB Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Istimewa)

Jakarta — Sepeda motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil akhirnya resmi diangkut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Motor bergaya klasik itu sebelumnya berada di rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

"Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Sabtu, 19 April 2025.

Kini, motor tersebut disimpan di lokasi aman. Tapi KPK belum mau membuka ke publik di mana tempat penyimpanannya.

"Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini," lanjut Tessa.

Penyitaan motor ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, KPK menduga kendaraan tersebut punya kaitan dengan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank BJB.

Motor itu diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi, atau setidaknya ikut digunakan dalam rangkaian peristiwanya.

"Sebuah kendaraan itu bisa menjadi bagian dari proses korupsi. Apakah sebagai sarana atau dibeli dari hasil korupsi," ujar Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu lalu, 16 April 2025.

Sebelum motor itu diangkut, KPK memang sempat memberi izin pinjam-pakai kepada RK meski statusnya sudah disita. Kini, motor tersebut resmi berada dalam penguasaan penyidik.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari jajaran internal Bank BJB maupun pihak agensi yang terlibat.

Kelima tersangka adalah:

- Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB

- Widi Hartoto, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB

- Kin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

- Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)

- Raden Sophan Jaya Kusuma, pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya