Jakarta - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu`ti menilai Polri sudah bertindak tepat dengan menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan `Allahmu ternyata lemah`. Menurutnya, polisi juga pasti memiliki bukti kuat untuk menjebloskan eks politikus Partai Demokrat itu ke penjara.
"Penangkapan itu sudah seharusnya dilakukan. Polisi tentu memiliki bukti awal yang cukup kuat," kata Mu`ti kepada wartawan, dikutip Opsi di Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Dia melanjutkan, secara hukum penangkapan terhadap Ferdinand Hutahaean merupakan langkah awal untuk mempermudah proses penyelidikan. Di sisi bersamaan, penangkapan harus dilakukan agar Ferdinand tidak menghilangkan barang bukti.
"Selanjutnya pembuktian akan dilakukan di pengadilan," ucapnya.
Mu`ti juga meminta masyarakat tetap tenang. Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
"Dengan ditangkapnya saudara Ferdinand, masyarakat diharapkan tetap tenang, mempercayakan semua proses kepada aparatur penegak hukum, dan pengadilan," ujar Mu`ti.
Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung unsur Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) sejak Senin malam, 10 Januari 2022.
Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Usai mengunggah itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3, yang belakangan telah dihapus. []