Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menegur Ferdinand Hutahaean yang berulah di Twitter dengan mencuitkan `Allahmu lemah`.
Dadang berujar, apa pun agamanya, menghina Tuhan merupakan kesalahan besar.
"Apa pun agamanya, menghina Tuhan orang lain adalah salah besar," kata Dadang Kahmad kepada wartawan, Jumat, 7 Januari 2022.
Menurut dia, Ferdinand Hutahaean sudah dapat dikategorikan intoleran dan radikal.
"Sikap intoleransi dan radikal seperti itu tidak baik bagi seseorang yang hidup di negara dengan kebinekaan agama seperti Indonesia," ucap Dadang.
Dadang juga mengajak semua pihak saling menghormati dan menjaga toleransi. Selain itu, karena kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi, Dadang menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Sebaiknya kita saling menghormati kepercayaan masing-masing," ujar Dadang.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA).
Dia akan diperiksa pada Senin, 10 Januari 2022. Hingga saat ini eks politikus Partai Demokrat itu masih berstatus sebagai saksi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo bilang, surat pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean telah dilayangkan pada Kamis, 6 Januari 2022 kemarin.
"Untuk surat panggilan sudah dikirim, dan rencana Senin, 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Januari 2022. []