Medan - Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatra Utara, Maratua Simanjuntak menyarankan agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, legowo dan meminta maaf kepada masyarakat atas pernyataannya yang menuai polemik.
Pernyataan Menag Yaqut yang menuai polemik karena diduga telah membandingkan suara azan melalui pengeras suara (toa) masjid dengan suara gonggongan anjing.
"Bisa saja itu salah ucap atau salah membandingkan. Makanya itu menteri agama dengan legowo mau lah meminta maaf atas perbandingan yang tidak pada tempatnya itu," kata Maratua, Kamis 24 Februari 2022.
Ia pun menilai, terkait aturan azan sudah lama dibuat, agar azan tidak mengganggu ketentraman masyarakat.
Menurutnya, soal aturan azan yang disampaikan Menag Yaqut, tidak ada yang salah. Namun ada sebuah kekeliruan dari perkataan Yaqut karena membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Perbandingan itu tidak tepat, mana mungkin bisa sama perbandingan azan dengan gonggongan anjing. Karena itu tidak tepat perbandingan itu. Legowo lah mau meminta maaf ke masyarakat," tuturnya.
Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musola.
Penerbitan aturan dilakukan salah satunya untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antar warga.
Dalam sebuah wawancara di Riau mengenai surat edaran tersebut, Yaqut sempat meminta agar volume suara toa masjid dan musola diatur maksimal 100 dB (desibel). Dan juga waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
Namun, Yaqut menggunakan perumpamaan azan sebagai suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan atau polusi suara. Salah satunya suara gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu komplek, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?," katanya saat itu.
"Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musola-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut. []