Siantar - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani sekaligus atas nama Pemerintah Kota (Pemko) menyatakan siap mendukung program Majelis Ulama Indonesia (MUI). Salah satunya mendukung adanya Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) MUI Siantar.
Hal itu dikemukakan saat Susanti menghadiri Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II MUI Kota Pematangsiantar dan Pelantikan Pengurus LADUI MUI Masa Khidmat 2024-2027. Acara ini berlangsung pada Minggu, 9 Juni 2024.
"Dengan diadakannya Mukerda, menandakan hidupnya organisasi. Dengan pelaksanaan Mukerda akan semakin meningkatkan peran MUI dalam peran pembangunan Kota Pematangsiantar," kata Susanti.
Selain kerja strategis, lanjutnya, Mukerda juga berkaitan dengan pembinaan kehidupan beragama dan syiar Islam dalam membina seluruh kaum Muslimin agar berperan mencari solusi dengan keumatan.
Lebih lanjut, Susanti mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus LADUI MUI Kota Pematangsiantar.
"Saya berharap seluruh pengurus Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) MUI Kota Pematangsiantar amanah dalam menjalankan tugas sesuai Alquran yang menjadi payung umat Islam di Kota Pematangsiantar," ujarnya.
Ia berharap dengan keberadaan LADUI bisa menghadapi problematika hukum umat Islam di Kota Siantar.
"Pemko Pematangsiantar siap mendukung program MUI untuk kemaslahatan umat di Kota Pematangsiantar," tuturnya.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Sumatra Utara (Sumut) H Maratua Simanjuntak yang membuka acara dalam sambutannya mengatakan, tidak semua MUI di Sumut memiliki LADUI. Sebab, LADUI sifatnya lembaga sosial, namun bertujuan menegakkan hukum.
Ia mengatakan ada tiga agenda besar MUI, di antaranya mengawal dan membela umat, menjaga akidah, ibadah, dan Muamalah.
"Pemerintahan dan MUI bekerja sama saling membantu dan mendukung. Yang penting kita menyamakan cara berpikir," ucap Maratua.[]