Hukum Jum'at, 30 September 2022 | 16:09

Mulai Ditahan di Rutan, Kapolri: Kondisi Jasmani-Psikologi Istri Sambo Baik

Lihat Foto Mulai Ditahan di Rutan, Kapolri: Kondisi Jasmani-Psikologi Istri Sambo Baik Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (foto: istimewa).

JakartaKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan kondisi kesehatan jasmani dan psikologis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat ini dalam keadaan baik. 

Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri pada Jumat hari ini.

Menurut Kapolri, hari ini juga merupakan jadwal wajib lapor tersangka Putri Candrawathi di Bareskrim Polri.

Baca jugaBerkas Perkara Lengkap, Ferdy Sambo Cs Siap Diseret ke Meja Hijau

"Hari ini kami telah melaksanakan pemeriksaan kondisi kesehatan jasmani dan psikologi. Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari PC saat ini dalam keadaan baik," kata Kapolri dalam rilis persnya Jumat, 30 September 2022.

Kapolri menegaskan, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas perkara tahap dua ke Kejaksaan Agung, Polri mulai melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.

Per hari ini, Putri ditahan di rumah tahanan Mabes Polri.

"Hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujarnya.

Kapolri menegaskan, berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan lima tersangka, salah satunya adalah eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, sudah lengkap atau dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga: Ibu Brigadir J: Duka Ini Teramat Berat, Pulihkan Nama Baik Anak Saya yang Dibunuh

Artinya para tersangka yang tersandung perkara pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma`ruf siap diseret ke meja hijau atau pengadilan.

"Kurang lebih hampir 2,5 bulan kasus ini berjalan dan Rabu kemarin dari Kejaksaan Agung telah mengeluarkan P-21, yang artinya proses penanganan kasus yang kita tangani telah dinyatakan secara formal dan material lengkap," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya