SIANTAR - Terhitung sejak Senin, 15 Desember 2025, seluruh perusahaan bus yang ada di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, dilarang menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota.
Cukup lama bus-bus di kota ini beroperasi secara suka-suka dengan membuat terminal bayangan di sejumlah lokasi yang akhirnya memicu kemacetan dan kesemrawutan.
Pemerintah setempat melalui Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi secara intens kepada para operator bus pada Jumat, 12 Desember 2-25.
Kadis Perhubungan Daniel Hamonangan Siregar memimpin langsung sosialisasi.
Diawali di loket bus PT Eldivo, Jalan Pattimura. Di sana, Daniel bersama Kepala Terminal Tanjung Pinggir Rita Sinaga menyampaikan agar jangan ada lagi terminal dan loket PO di inti kota.
"Jika ada kendala teknis, kita bisa komunikasi dan koordinasi," kata Daniel.
Dia kemudian memberitahu bahwa pihaknya akan memasang rambu-rambu yang menyatakan bus dilarang masuk ke inti mulai Senin.
Rita menambahkan, sarana dan prasarana seperti loket sudah tersedia di Terminal Tanjung Pinggir termasuk plank merek PO.
"Silakan pihak PO datang ke Terminal Tanjung Pinggir dan pilih lokasi," kata Rita.
Daniel dan Rita meneruskan sosialisasi ke loket PO Ohana, di Jalan Pattimura, loket PT Intra-PT Sentra di Jalan Sutomo, loket Paradep Puspa di Jalan Sutomo, loket bus Betahamu di Jalan Renville, serta loket Karya Agung dan Sepadan Horas di Jalan Sangnaualuh Damanik.
Operator bus mengaku akan mengikuti aturan, seperti disampaikan perwakilan PT Eldivo Dongan Pandiangan.
"Kami siap mengikuti aturan. Tapi semua PO harus sama-sama pindah ke Terminal Tanjung Pinggir," katanya.
Hal senada dikatakan perwakilan PT Intra-PT Sentra Hendriben Situmorang. Hanya saja dia meminta agar angkutan desa (angdes) juga diarahkan masuk ke Terminal Tanjung Pinggir.
Mengingat banyak calon penumpang yang juga berasal dari sejumlah kecamatan di luar Kota Pematangsiantar.
Daniel kembali menegaskan, pihaknya bersama tim gabungan, yaitu TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi ke sejumlah loket bus di seputaran Ramayana.
"Hari ini juga kita memasang rambu agar per 15 Desember 2025 tidak ada lagi loket bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota. Kita sudah bangun komitmen dengan pihak perusahaan otobus untuk tidak menaikan dan menurunkan penumpang di inti kota," terangnya.
Rita menyebut, sejauh ini sudah ada 6 PO yang mendaftar untuk memasang loket di terminal resmi tersebut.
"Tolong saling support. Kami tidak bisa bekerja sendirian. Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Pematangsiantar, semua PO harus masuk ke Terminal Tanjung Pinggir," kata dia. []