News Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:10

Murka Digusur Paksa, Wanda Hamidah: Anies Baswedan Gubernur Zalim!

Lihat Foto Murka Digusur Paksa, Wanda Hamidah: Anies Baswedan Gubernur Zalim! Aktris Wanda Hamidah. (foto: Instagram).

Jakarta - Aktris senior Wanda Hamidah meluapkan kemurkaannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas peristiwa penggusuran paksa yang dialami Wanda dan keluarga dari rumahnya di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. 

Wanda menyebut Anies yang tinggal tiga hari lagi menjabat sebagai Gubernur DKI sebagai pemimpin zalim. Keluarganya pun mengutuk kezaliman Anies.

"Anda gubernur zalim @aniesbaswedan. keluarga besar Alm. Husein bin Syech Abubakar/Yemo mengutuk kezaliman anda," kata Wanda Hamidah dikutip dari akun Instagram-nya, Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca jugaRumahnya Digusur Paksa, Wanda Hamidah Minta Perlindungan Jokowi Atas Kezaliman Anies Baswedan

Wanda mengaku dalam proses pengusiran alias penggusuran dia beserta keluarga dari rumahnya, pihak Pemda DKI sengaja mematikan air dan listrik rumah.

Untuk itu Wanda meminta support kepada setiap pihak atas peristiwa yang menimpanya ini.

"Air dan lampu rumah kami di Jalan Citandui 2 dimatikan oleh Pemda DKI (Walikota atas perintah Gubernur) mohon doa, support, dan bantuan teman-teman," kata Wanda Hamidah.

Baca juga: Penggusuran Rumah, Polisi Sebut Wanda Hamidah Tak Punya Sertifikat Hak Milik

Wanda pun meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Menkopolhukam Mahfud Md.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" demikian seperti dikutip dari akun Instgram Wanda Hamidah.

Baca jugaKasatpol PP DKI Jelaskan Perkara Penggusuran Rumah Wanda Hamidah

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin juga membenarkan peristiwa pengusiran Wanda.

Menurut dia, pengusiran Wanda Hamidah dari rumahnya itu merupakan upaya penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Jakpus.

Komarudin bilang, tanah dan bangunan yang ditempat Wanda beserta keluarganya merupakan aset pemerintah daerah. Pemilik rumah dalam hal ini Wanda Hamidah dan keluarga, lanjutnya, hanya memiliki Surat Izin Penghunian (SIP).

"Dan memang hanya bermodalkan SIP, bukan sertifikat hak milik," katanya dikutip dari CNNIndonesia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya