Aceh Barat Daya - Pascapenangkapan delapan terduga teroris di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh beberapa waktu lalu, Tim Cegah Densus 88 Mabes Polri melakukan sosialiasasi ke warga setempat di antaranya serentak untul mengucap ikrar anti radikalisme.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Nurul Iman, Desa Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang ini diikuti oleh sejumlah masyarakat setempat. Digelar, Minggu, 31 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Kejuruan Muda, AKP Sudirman meminta masyarakat agar tetap melaporkan sekecil apapun situasi menyangkut kegiatan keagamaan, yang mengarah kepada kelompok paham radikal di desa itu.
"Bisa ke Polsek, kepada unsur-unsur Forkopincam dan unsur terkait lainnya," kata AKP Sudirman dalam keterangannya, Senin, 1 Agustus 2022.
Kata dia, untuk pencegahan, maka berdayakan tokoh agama dan kepemudaan dalam mencegah paham radikal.
Dia juga mengimbau agar tidak takut untuk melawan segala bentuk paham radikal dalam lingkungan masyarakat apa pun alasannya.
"Kita tetap solid dan lawan. Cegah semua bentuk paham radikal dan aliran sesat lainnya," ucapnya. []