Hukum Kamis, 17 Maret 2022 | 20:03

Musisi Jazz Berinisal MF Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

Lihat Foto Musisi Jazz Berinisal MF Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba Ilustrasi borgol. (foto: ist),
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Musisi jazz berinisial MF diringkus Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 17 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo yang membenarkan informasi bahwa MF merupakan musikus berusia 29 tahun.

"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady Wibowo, dikutip Opsi pada Kamis, 17 Maret 2022.

Berbicara kepada wartawan secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan MF ditangkap petugas pada Kamis dini hari di kawasan Blok M.

"MF diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M, Jakarta Selatan," ujarnya.

Baca juga: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Atas Kasus Kepemilikan Ganja

Baca juga: Rehab 6 Bulan, Polisi Hentikan Kasus Ganja Ardhito Pramono

Kendati begitu, hingga berita ini diterbitkan, polisi belum membeberkan informasi detail mengenai perkara ini, termasuk siapa sosok MF yang dimaksud, jenis narkotika maupun barang bukti dalam penangkapan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya