Jakarta - Musisi Piyu, yang juga mewakili Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menekankan pentingnya peran negara dalam memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para pencipta lagu di Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi DPR RI, Selasa, 11 November 2025.
RDPU yang juga dihadiri perwakilan dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI) ini digelar dalam rangka pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Piyu menyebut momen ini krusial bagi perjuangan AKSI.
"Hari ini adalah salah satu momen yang krusial untuk perjuangan AKSI. Karena ini adalah saat kita untuk memberikan pendapat, memberikan usulan, memberikan pemaparan kepada DPR bagaimana seharusnya Undang-Undang Hak Cipta itu melindungi pencipta lagu," ujar Piyu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang Hak Cipta, Piyu menilai implementasinya di lapangan masih jauh dari kata ideal.
Akibatnya, banyak pencipta lagu yang belum merasakan kesejahteraan dan keadilan.
"Sebenarnya kita sudah punya Undang-Undang Hak Cipta, tetapi ternyata implementasinya banyak yang salah, tidak sesuai sasaran. Sehingga artinya banyak pencipta yang masih banyak belum sejahtera, masih banyak yang belum mendapatkan keadilan," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, AKSI yang diwakili oleh Piyu, Badai, Dodhy Nur, dan Ari Bias menyampaikan sejumlah rekomendasi agar revisi UU Hak Cipta lebih berpihak pada pencipta lagu dan mendorong sistem yang lebih adil dalam ekosistem musik nasional.
Ari Bias, pencipta lagu yang turut hadir, menyebut pertemuan ini sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata kelola hak cipta musik di Indonesia. "Hari ini pertama kalinya kami ikut RDP dengan Badan Legislasi DPR. Kami ingin menyampaikan rekomendasi terbaik agar ke depan tidak ada lagi kesemrawutan seperti sebelumnya," ujar Ari Bias.
Piyu menegaskan bahwa perjuangan AKSI murni untuk kepentingan para pencipta lagu.
"AKSI itu sudah jelas... bahwa kita ingin berjuang buat para pencipta lagu. Bukan buat siapa-siapa, karena memang ini adalah... amanat dari Undang-Undang Hak Cipta juga dan juga amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kita harus berkeadilan di negara ini untuk semua masyarakat," tutup Piyu.
Kehadiran AKSI dan VISI di DPR RI ini menandai langkah serius para musisi untuk mendorong perubahan dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.[]