Daerah Kamis, 25 Mei 2023 | 14:05

Musorkap IV KONI Abdya Dinilai Cacat Hukum, Pemilik Mandat Dilarang Masuk

Lihat Foto Musorkap IV KONI Abdya Dinilai Cacat Hukum, Pemilik Mandat Dilarang Masuk Sejumlah Ketua Cabor berada diluar ruang sidang. (Foto: Opsi/Jalsances).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Blangpidie - Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) ke IV Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinilai curang dan cacat hukum.

Hal ini lantaran panitia Musorkab ke lV yang berlangsung di Arena Motel Blangpidie melarang masuk ruang sidang Ketua Cabor pemegang mandat walau sudah hadir ke lokasi pelaksanaan.

"Anehnya lagi, Perwakilan KONI Aceh diam saja meski mengetahui permasaalahan ini. Kita menilai ini cacat hukum," kata Saiful Azmi, Ketua Muaythai kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.

Parahnya lagi, lanjut dia, pihaknya bahkan tidak diberi ruang untuk masuk dengan tujuan berdemokrasi.

"Selama Abdya berdiri ini paling tidak demokrasi di tubuh KONI Abdya. Demokrasi digadaikan hanya untuk mempertahankan jabatan dengan menghilangkan hak suara Cabor," tegasnya.

Lanjutnya, anehnya kejadian ini dilakukan di depan perwakilan Koni Aceh yang diam seribu bahasa.

Sudah berlaku curang kok KONI Aceh diam saja," ucapnya.

Selain itu, panitia Musorkab malah memasukkan Cabor yang selama ini tidak terdaftar.

"Ini yang sangat saya tidak terima," sebutnya.

Tambahnya, ada lima Cabor yang ketuanya tidak diberi masuk sedangkan sekretaris diperbolehkan masuk, malah ada dukungan tidak sah atau tidak berstempel.

"Aneh tapi nyata," jelasnya.

Pantauan wartawan keributan sudah mulai terlihat saat panitia menghadang peserta masuk kedalam ruang sidang, akibatnya, sempat terjadi adu mulut namun dapat direlaikan oleh pihak kepolisian yang menjaga arena Musorkab. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya