Jakarta — Kejaksaan Agung resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.
Pencegahan ini berlaku enam bulan sejak 19 Juni 2025, di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan keputusan pencekalan diambil demi mempermudah penggalian keterangan dari Nadiem, yang hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
“Iya, sejak 19 Juni 2025, untuk enam bulan ke depan,” kata Harli, Jumat, 27 Juni 2025.
Ia menegaskan alasan pencegahan semata-mata untuk memperlancar jalannya penyidikan. Nadiem sebelumnya sudah diperiksa penyidik Kejagung pada Senin lalu, 23 Juni 2025.
Namun, menurut Harli, keterangan yang disampaikan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut karena beberapa data penting belum dilengkapi.
“Kalau melihat dari beberapa pertanyaan-pertanyaan itu, masih perlu lagi digali. Karena masalah pengadaan ini tidak sederhana, anggarannya cukup signifikan,” ujar Harli, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada jadwal pasti untuk pemeriksaan lanjutan terhadap mantan bos Gojek tersebut. Tim penyidik, kata Harli, masih memeriksa hasil keterangan awal yang diberikan Nadiem.
“Ini baru kemarin diperiksa. Tentunya penyidik akan mempelajari dulu hasil keterangan yang sudah diberikan. Tapi memang masih ada hal-hal yang harus digali,” tegasnya.
Kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan menjadi sorotan publik karena menyangkut pengadaan barang teknologi pendidikan dengan nilai anggaran yang dinilai besar.
Sejauh ini, Kejagung belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dari lingkaran pejabat kementerian pada periode tersebut. Pencegahan Nadiem menambah daftar tokoh penting yang turut diperiksa dalam kasus ini.
Meski demikian, status Nadiem hingga kini masih saksi, dan pihak kejaksaan belum membuka kemungkinan status tersebut akan berubah.
Dengan pencegahan ini, Kejagung berharap seluruh data yang diperlukan dapat dipenuhi dan pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan tanpa kendala ke luar negeri.
Pemeriksaan lanjutan pun menunggu hasil telaah tim penyidik atas keterangan yang sudah disampaikan Nadiem pada awal pekan ini.[]