News Kamis, 04 September 2025 | 16:09

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Lihat Foto Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (foto: Antara).

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Penetapan itu diumumkan langsung oleh Kapuspen Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 4 September 2025.

“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ujar Anang.

Sebelumnya, pada Kamis pagi, Nadiem datang ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan ketiga kalinya.

Ia hadir bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dengan membawa tas jinjing hitam dan mengenakan kemeja hijau.

Sebelum hari ini, Nadiem sudah dua kali diperiksa sebagai saksi, yakni pada 23 Juni dan 15 Juli 2025.

Pemeriksaan itu menyoroti dugaan keuntungan yang diperoleh Nadiem dari pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi.

Program Digitalisasi Pendidikan digulirkan Kemendikbudristek pada 2019-2022 dengan pengadaan 1,2 juta unit laptop senilai Rp 9,3 triliun.

Laptop berbasis Chrome OS itu diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di daerah 3T, meski banyak dikritik karena tidak sesuai kebutuhan dan terkendala akses internet.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lainnya yang merupakan pejabat dan pihak dekat Nadiem, yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; mantan stafsus Mendikbudristek, Jurist Tan; dan mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 1,98 triliun. Rinciannya, Rp 480 miliar dari pengadaan perangkat lunak (CDM) serta Rp 1,5 triliun akibat mark up harga laptop.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya