News Rabu, 24 November 2021 | 21:11

NasDem Sentil MUI: Kasus Fatwa Ahok Berdampak Memecah Belah Bangsa

Lihat Foto NasDem Sentil MUI: Kasus Fatwa Ahok Berdampak Memecah Belah Bangsa Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Effendi Choirie. (foto: ist).

Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Effendi Choirie  menegaskan, jangan lagi yang masuk dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan orang-orang yang fundamentalis dan yang anti-Pancasila atau tokoh ekstrimis yang ingin mendirikan negara khilafah di Indonesia.

"Itu bahaya bagi bangsa dan negara karena MUI menggunakan berbagai fasilitas negara," katanya dalam keterangan tertulis diterima wartawan dikutip Opsi, Rabu, 24 November 2021.

Dia menekankan, seluruh rakyat Indonesia menginginkan MUI tidak asal rekrutmen orang, imbasnya bisa memecah belah bangsa.

"MUI jangan sampai sarang teroris. MUI jangan jadi pemecah belah bangsa. Kasus fatwa Ahok itu berdampak pemecah belah bangsa," ujar Gus Choi, sapaanya.

Ke depan, mantan Sekjen Pengurus Besar (PB) Ikatan Keluarga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) ini mengusulkan agar yang masuk dalam susunan kepengurusan MUI menjalani serangkaian tes terkait, dan dilihat pendidikan serta track record -nya. Hal itu penting dilakukan demi menjaga muruah dan nama baik MUI di masa mendatang.

Selain itu, mantan anggota DPR ini juga menganjurkan agar yang masuk dalam kepengurusan MUI bukan merupakan aktivis politik.

Sebab, aktivis politik selalu mengedepankan kepentingannya.

"Banyak juga aktivis politik kalau menanggapi isu belepotan, akibatnya justru merusak citra MUI sendiri," ujarnya.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang yang diduga terkait kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.

Mereka diduga terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI. Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yang telah dinonaktifkan setelah penangkapannya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya