Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa memastikan artis Naufal Samudra bakal menjalani rehabilitasi usai ditangkap untuk kedua kalinya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengarahkan Naufal Samudra untuk rehabilitasi karena saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine yang negatif narkotika.
"Saat ini kita akan laksanakan rehabilitasi," kata Mukti, dikutip Opsi pada Minggu, 9 Januari 2022.
Mukti menuturkan, pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup dan petugas juga telah melakukan investigasi sebelum melakukan penangkapan terhadap Naufal.
Dia juga menyanggah pernyataan yang menyebutkan polisi terburu-buru dalam melakukan penangkapan terhadap Naufal.
"Masa kita tangkap orang tanpa penyelidikan terlebih dahulu. Ada 2 alat bukti," ujar Mukti.
"Tidak ada yang terburu-buru dalam pengungkapannya, karena yang bersangkutan merupakan pemakai aktif," kata dia.
Penangkapan terhadap Naufal, kata Mukti, berawal dari penangkapan terhadap artis Jeff Smith dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pemasok LSD untuk Jeff Smith dan menemukan jejak digital transaksi narkotika antara bandar yang diketahui bernama Ridwan dan Naufal Samudra.
Baca juga: Pemain Sinetron Naufal Samudra Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba | Opsi.id
Baca juga: Kasus Narkoba, Ini Alasan Polisi Lekatkan Status Saksi ke Naufal Samudera
"Naufal adalah pemakai LSD dan terbukti ada pembelian kepada bandar LSD yang sudah kita tangkap," ujar Mukti. []